Rumahhijaurakyat.com, BALIKPAPAN - Jajaran Satresnarkoba Polda Kaltim ungkap penangkapan sabu seberat 5 Kilogram yang rencananya siap diedarkan ke Sulawesi Selatan (Sulsel).
Hal tersebut disampaikan melalui konferensi pers di Ruang Rupatama Polda Kaltim, Kamis (14/11/2024), yang dipimpin oleh Wakapolda Kaltim, Brigjen Pol Dr. M. Sabilul Alif didampingi Dir Resnarkoba, Kombes Pol Arif Bastari dan Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto
Dir Resnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Arif Bastari menjelaskan, adapun pengungkapan tersebut berawal dari keterangan masyarakat, bahwa seringnya terjadi pengiriman barang berupa narkoba di daerah Palaran Kota Samarinda.
"Pada hari Rabu (6/11/2024) pukul 13.00 wita, kami menemukan orang yang diduga membawa narkoba. Alhasil, kami mengamankan satu orang pelaku berinisial (KB) yang membawa tas hitam dan di dalamnya kita temukan barang bukti narkoba berupa 5 kg sabu di palaran Samarinda," ungkap Kombes Pol Arif Bastari dihadapan media.
Dia melanjutkan, pelaku terindikasi bagian dari jaringan narkoba antar provinsi. Dari pengakuan tersangka, ini pertama kalinya pelaku melakukan kegiatan tersebut dengan diberikan upah sebesar Rp 4 juta untuk sekali kirim.
"Barang bukti sabu yang berasal dari negara tetangga, kemudian dibawa menyeberang melalui pintu masuk Kalimantan Utara dan dibawa ke Kalimantan Timur. Yang nantinya barang tersebut akan dikirim ke Sulawesi Selatan" terang Kombes Pol Arif Bastari.
Wakapolda Kaltim menambahkan, bahwa pengungkapan kasus narkoba ini merupakan salah satu upaya Polda Kaltim melaksanakan dan mengakselerasi program prioritas Bapak Presiden RI Prabowo Subianto yaitu Asta Cita. Dan mengakselerasi program Bapak Kapolri.
Polda Kaltim melaksanakan beberapa langkah strategis salah satunya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, khususnya di wilayah yang terkenal rawan akan peredaran narkoba.
"Bersama dengan pemerintahan daerah dan BNN, kami berkomitmen untuk bekerja sama guna memberantas perederan narkoba di lokasi atau kampung yang selama ini terindikasi sebagai wilayah yang banyak beredar narkoba, ucap Brigjen Pol Sabilul Alif.
Polda Kaltim akan terus melakukan upaya nyata demi masa depan generasi bangsa yang bersih dari narkoba di wilayah Kalimantan Timur.
"Sehingga ke depan wilayah hukum Polda Kaltim ini tidak menjadi jalur perlintasan narkoba ke Sulawesi Selatan," tutup Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Dr. M.Sabilul Alif. (sah)
Tulis Komentar